JAKARTA - Generasi Z atau yang dikenal dengan sebutan Gen Z adalah kumpulan orang yang lahir dari tahun 1995 sampai dengan 2010.
Jika melihat umur mereka di tahun 2022, Gen Z ada di umur sekitar 12-27 tahun. Sejak kecil, mereka sudah dikenalkan dengan dunia internet.
Definisi internet itu sendiri adalah suatu jaringan komunikasi yang memiliki fungsi untuk menghubungkan antara satu media elektronik dengan media elektronik yang lain dengan cepat dan tepat.
Merujuk kepada uraian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa, anak-anak Gen Z bisa dengan mudah berkomunikasi dengan orang-orang di berbagai dunia, melalui sosial media seperti, Instagram, WhatsApp, TikTok, dan sebagainya.
Selain itu, dengan adanya Internet, anak-anak Gen Z menjadi punya keberanian untuk menyuarakan aspirasi atau pendapatnya di berbagai sosial media.
Seperti misalnya, mereka menyuarakan aspirasi atau pendapatnya mengenai permasalahan substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang baru saja disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu.